Tim PKM Ilmu Hukum Unsulbar Gelar Literasi Hukum Digital untuk Cegah Penipuan Online di Tinambung

banner 120x600

Majene – Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Skema Program Pengabdian Kemitraan Prodi Ilmu Hukum Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) menggelar kegiatan peningkatan literasi hukum digital.

Kegiatan bertajuk “Peningkatan Literasi Hukum Digital bagi Anggota Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kecamatan Tinambung dalam Mencegah Penipuan Online serta Transaksi E-commerce yang Aman” berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Tinambung pada, Jumat (17/7/2026).

Pengabdian ini dipimpin oleh Nurzamzam SH MH dan Sulaeman SH MH. PKK Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, dipilih sebagai mitra karena dinilai berperan aktif dalam kegiatan sosial dan ekonomi keluarga.

Jangan Lewatkan  PPK Ormawa HIMAIPA Tanam 100 Bibit Mangrove untuk Cegah Abrasi di Desa Galung Tuluk

Tim pengabdian menyoroti bahwa, meningkatnya penggunaan e-commerce dan media sosial belum diimbangi dengan literasi digital serta pemahaman hukum yang memadai. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan penipuan daring, kebocoran data pribadi, dan berbagai kejahatan siber.

Melalui pengabdian ini masyarakat diharapkan lebih memahami aturan transaksi elektronik, perlindungan konsumen, dan keamanan data pribadi.

Para peserta mendapatkan edukasi mengenai berbagai modus penipuan daring melalui media sosial, WhatsApp, marketplace, dan aplikasi perbankan. Mereka juga dibekali langkah-langkah penanganan jika menjadi korban penipuan.

Selain itu tim pengabdian membagikan cara bertransaksi aman di platform belanja daring. Materi mencakup memilih layanan terpercaya, menggunakan metode pembayaran yang aman, hingga mengenali penjual yang tidak kredibel.

Jangan Lewatkan  Rayakan Hari Anak Nasional, 4 Posko KKN Literasi dan 12 Komunitas Sulap Pesisir Labuang Jadi Ruang Belajar Anak

Sebagai ketua dalam program ini, Nurzamzam berharap adanya perubahan dan peningkatan pemahaman terhadap apa yang telah ia sampaikan.

“Kegiatan ini diharapkan dapat membuat anggota PKK Kecamatan Tinambung semakin memahami literasi hukum digital, pentingnya perlindungan data pribadi, serta lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan daring”, ucapnya.

Dengan adanya literasi digital, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan teknologi secara bijak agar perkembangan digital menjadi sarana peningkatan kualitas hidup, bukan sumber kerugian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *